Salah Alamat ke Pengadilan: Batas Kompetensi Absolut dalam Sengketa Tenaga Pendidik Klinis di Rumah Sakit Pendidikan
Hubungan kerja antara dosen klinis, rumah sakit pendidikan, dan fakultas kedokteran adalah salah satu relasi hukum paling rumit dalam ekosistem layanan kesehatan Indonesia. Satu orang bisa berstatus sekaligus sebagai Pegawai Negeri Sipil di sebuah kementerian, staf pengajar di sebuah universitas, dan tenaga medis yang praktik di rumah sakit milik kementerian lain masing-masing tunduk pada rezim hukum kepegawaian yang berbeda. Ketika terjadi sengketa mengenai penugasan, pembebasan tugas, atau sanksi disiplin, salah satu pertanyaan pertama yang harus dijawab bukanlah soal siapa yang benar melainkan pengadilan mana yang berwenang mengadilinya. Ini bukan sekadar persoalan teknis. Kekeliruan pada tahap ini bisa membuat perkara yang telah berjalan berbulan-bulan, dengan biaya dan tenaga yang tidak sedikit, berakhir tanpa pernah menyentuh substansi persoalan. Artikel ini menguraikan kerangka hukumnya secara umum, sebagai bahan edukasi bagi rumah sakit pendidikan, fakultas ke...